Dikukuhkan Sebagai Ketua KAN Kacang, Suharmen Dt.Sutan Ma’alam Harapkan Kerjasama dan Dukungan Semua Pihak

    Dikukuhkan Sebagai Ketua KAN Kacang, Suharmen Dt.Sutan Ma’alam Harapkan Kerjasama dan Dukungan Semua Pihak

    SOLOK -   Drs.Suharmen Thaib, MM, Dt.Sutan Ma’alam dikukuhkan sebagai Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu lalu, 30 Juli 2022.

    Pengukuhan Suharmen Thaib bersama jajaran pengurus hingga dewan penasehat KAN oleh Wali Nagari Kacang Adrian, digelar di Balai-Balai Adat Nagari setempat, berdasakan surat keputusan KAN Kacang nomor 007/KAN-KCG-VII-2022 tentang penetapan dan pengesahan kepengurusan KAN 2022 – 2027.

    Suharmen Dt.Sutan Ma’alam dalam sambutannya usai dikuukuhkan mengaku bahwa dirinaya bukalah orang yang tahu dan mengerti secara keseluruhan tentang adat istiadat, bahkan mungkin banyak yang lain yang lebih pantas untuk memimpit lembaga adat nagari tersebut.

    “Banyak angku-agnku, ninik mamak yang lain yagn mungkin lebih pantas dan mengerti tentang adat istiadat dibandingkan saya. Namun, mungkin dikarenakan sebahagian mereka ada yang di rantau, maka amanah ini dibarikan kepada saya, ” ungkap Suharmen.

    Disebutkan Suharmen Dt.Sutan Ma’alam, bahwa amanah yang diakuinya sebagai beban berat itu tidak akan mungkin bisa dipikulnya sendiri tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak, terutama sekali pemerintahan nagari, ketua BPN, angku-angku ninik mamak, bundo kanduang serta seluruh tokoh masyarakat yagn ada di nagari Kacang.

    “Seberapa besar dan berat beban dan amanah ini, sepanjang kita bisa saling seiya sekata (sadanciagn baak basi, saciok bak ayam, ka bukik samo mandaki ka lurah samo manurun, tatungkuik samo makan tanah tatilantang samo minum ambun), tidak ada yang tidak mungkin untuk kita selesaikan. Secara bersama-sama satu persatu persoalan-persoalan yang berkaitan dengan adat akan kita selesaikan, termasuk dalam menjalamkan program-program ke depan dalam menegakan adat istiadat di Nagari kita ini, ” terang Dt.Sutan Ma’alam dari suku Ampek Niniak Nagari Kacang itu.  (Amel)

    solok kabupaten solok sumbar sumatera barat
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pererat Hubungan Dengan Komponen Masyarakat,...

    Artikel Berikutnya

    Menpar Ekraf Puji Potensi Wisata Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami