KPU Kabupaten Solok Lantik 70 Anggota PPK Untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024

    KPU Kabupaten Solok Lantik 70 Anggota PPK Untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024

    SOLOK -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota panitia pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Solok untuk pemilihan serentak Nasional tahun 2024.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota panitia pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar di D'Relazion Resto, Lubuk Sikarah, Kota Solok, pada Kamis, 16 Mei 2024 itu dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar.

    Turut hadir Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bupati Solok Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syafrudin, Forkopimda, anggota komisioner KPU Kabupaten Solok  Defil, SE, Novialdi Putra, S. Pd. I, M. Pd, SIO, dan Despa Wandri, S. Pd.T, M. Pd.T, dan Sekretaris KPU Kabupaten Solok Alizar, serta OPD terkait lingkup Pemda Kabupaten Solok. 

    Dalam sambutan dan arahannya, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPK yang dilantik hari ini, yang berjumlah 70 orang untuk 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok. 

    Ketua KPU berpesan agar anggota PPK yang dilantik nantinya bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjunjung integritas serta senantiasa berpegang teguh pada aturan perundang-undangan yang berlaku, dalam menjalankan setiap tugas yang diemban.

    Menurut Hasbullah Alqomar, banyak hal yang harus dievaluasi dan dijadikan pelajaran berdasarkan pelaksanaan pemilihan Presiden dan Legislatif yang baru saja dilaksanakan beberapa waktu lalu. 

    Juga ditegaskannya, tidak ada PPK yang main mata. Loyalitas kepada pimpinan harus ditingkatkan. 
    "Pimpinan Bapak/Ibu adalah KPU Kabupaten Solok, " imbuhnya. 

    Palantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan  KPU Kabupaten Solok nomor 325 tahun 2024 tentang pengangkatan dan penetapan anggota panitia pemilihan Kecamatan untuk pemilihan serentak Nasional tahun 2024 yang berlaku terhitung 16 Mei 2024 sampai 27 januari 2025.

    Selanjutnya Staf Ahli Bupati Solok Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syafrudin menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok ungkapan selamat atas pelantikan PPK se-Kabupaten Solok. 

    Dia berpesan kepada PPK yang baru saja dilantik, agar , tetaplah nelaksanakan tugas dengan penuh integritas dan kapabilitas

    Diungkapkannya, Pemerintah Daerah akan selalu memberikan dukungan demi suksesnya jalan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan di tahun ini.

    Syafrudin juga menyinggung terkait pentingnya Sinergitas seluruh pihak demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan serta meningkatkan partisipasi masyarakat.(Amel)

    #solok #kpukabupatensolok #pelantikanppk
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Kondisi Jalan Terban di Lolo, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Bagikan Makan Siang Gratis Usai Shalat Jum"at,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Tingkatkan Efektivitas dan Akurasi Pendataan, BKD Kabupaten Solok Kembangkan Data Pajak Daerah Berbasis GIS
    Inovasi Digital BKD Kabupaten Solok Permudah Pelayanan Pajak, Dukung Pembayaran Mandiri Lewat ATM dan QRIS

    Ikuti Kami