SOLOK – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara mobil dengan pejalan kaki kembali terjadi. Kali ini kecelakaan terjadi di Jln. Solok – Singkarak, tepatnya di Jorong Koto Tuo Nagari Tanjung Bingkuang, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Sumatera Barat, pada Senin sore, 15 Mei 2023, sekira pukul 16.00 WIB.
Mobil Honda CRV BA 1959 LP menabrak pejalan kaki, Basinar (73) warga Jorong Koto Tuo Nagari Tanjung Bingkuang, Kababupaten Solok. Akibat kecelakaan, Korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Tentara Kota Solok. Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Solok Piter, SE, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kurang dari 24 jam santunan dapat diselesaikan dan diserahkan langsung kepada ahli waris, berkat adanya koordinasi yang baik antara Jasa Raharja, Kepolisian dan Rumah Sakit serta adanya sikap proaktif dari insan Jasa Raharja.
“Santunan meninggal dunia dengan korban atas nama Basinar sudah kami serahkan langsung kepada ahli warisnya yang sah yaitu suami korban bernama Fadali Hulu pada Selasa, 16 Mei 2023 melalui transfer rekening, ” terang Piter.
Baca juga:
Wako Solok Serahkan Bantuan Gempa Pasbar
|
“Jasa Raharja langsung mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang terjadi, serta memastikan keabsahan ahli waris korban, ” imbuhnya.
Kepada para pengguna kendaraan bermotor, Piter berharap dan mengimbau untuk dapat lebih berhati-hati dalam berkendara. Pastikan seluruh kendaraan siap dan aman untuk digunakan, serta kondisi pengemudi dalam keadaan fit dan siap untuk melakukan perjalanan.
”Utamakan selalu keselamatan dari pada kecepatan, ” pungkasnya.