Pimpin Apel Bulanan, Sekdakab Solok: Maret Pelantikan Pejabat Serentak

    Pimpin Apel Bulanan, Sekdakab Solok: Maret Pelantikan Pejabat Serentak

    SOLOK -   Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat saat ini masih dalam tahapan melengkapi struktur organisasi. Rencananya, pelantikan pejabat Eselon II dan III secara serentak akan dilaksanaksn di Bulan Maret mendatang. Untuk itu, diharapkan hal tersebut tidak mempengaruhi para ASN untuk memberikan kinerja terbaik nya semaksimal mungkin.

    Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solok Medison, S.Sos, M.Si, saat memimpin Apel Bulanan di Lapangan Komplek Perkantoran Bupati Solok, Senin, 7 Februari 2022. Turut hadir Para Staf Ahli dan Asisten Bupati, Seluruh Kepala OPD, serta ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah setempat.

    Selain itu, dalam arahannya Sekda juga mengatakan bahwasanya kegiatan apel tersebut merupakan kali perdana yang dipimpinnya semenjak dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Solok. Untuk itu, dia meminta dukungan dari seluruh Asisten, Staf Ahli Bupati dan seluruh ASN agar dapat bekerja dengan baik, dalam mewujudkan visi misi Mambangkik Batang Tarandam, Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat.

    “Kami berharap kepada Seluruh ASN untuk bekerja secara profesional di tempat bertugas masing-masing, dan bekerjalah sebagai super tim bukan perseorangan. Secara bertahap kita akan kembali menata pemerintahan Kabupaten Solok ini dengan sebaik-baiknya, ” ujarnya.

    Sekda Medison juga berharap kepada OPD, terutama yang melaksanakan pelayanan publik, untuk memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarat, serta mengajak seluruh ASN untuk memperbaiki sistem kerja sesuai dengan struktur yang ada, baik secara administrasi maupun hal lainnya.

    “Alhamdlillah kemarin dari hasil catatan Ombudsman RI tahun 2021, Kabupaten Solok sudah masuk kategori sedang. Saya berharap setiap ASN untuk dapat mempelajari dan memahami segala aturan yang ada, sehingga setiap kebijakan yang akan diambil pimpinan sesuai dengan aturan yang semestinya, ” tukasnya.  (Amel)

    Solok Sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Solok Keluarkan Edaran Penyelamatan...

    Artikel Berikutnya

    Butuh Akses Jalan, Warga Nagari Gantung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami