SOLOK KOTA - Dengan telah dikeluarkannya PKPU nomor 3 tahun 2022, maka secara resmi tahapan Pemilu serentak tahun 2024 telah dimulai. Sejalan dengan hal itu, maka sebagaimana yang tertuang pada pasal 101 (g) UU 7/ 2017 tentang Pemilu, sudah menjadi salah satu tugas dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelengggaraan Pemilu di wilayahnya.
Selain itu, sesuai dengan Undang-undang tersebut, Bawaslu juga memiliki tugas dan kewenangan untuk melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kabupaten/Kota terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di Wilayah Kabupaten/Kota, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Menguat, Semua Merapat
|
Berdasarkan hal itu, Bawaslu Kota Solok yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Triati, S.Pd, menyambangi Kantor KPU Kota Solok, guna melakukan koordinasi terhadap pengawasan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, pada hari ini, Rabu, 22 Juni 2022.
Bersama Triati, hadir dua Komisioner Bawaslu Kota Solok lainnya, yaitu Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, dan Dr.Budi Santosa, MP. Kemudian dari KPU Kota Solok juga hadir lengkap kelima anggota komisionernya yaitu Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil H, S, Sos, MM, beserta anggota Ilham Eka Putra, SE, MM, Jonnedi, SE, MM, Ir.Arif Santoso dan Susi Kartikawati, SH.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Solok, pertemuan dan koordinasi ini penting dilakukan, guna mendiskusikan konsep dari pengawasan itu sendiri bersama KPU Kota Solok. Tujuan intinya adalah bagaimana kemudian sosialisasi baik yang dilakukan oleh KPU ataupun Bawaslu akan bisa menyentuh setiap kalangan masyarakat hingga tingkat grassrood sebagai bentuk pendidikan politik. Serta untuk pemenuhan hak masyarakat untuk mendapat pemahaman tentang pelaksanaan Pemilu dan juga pengawasan partisipatif, bisa diupayakan semaksimal mungkin.
“Setelah sekian lama direncanakan untuk bisa duduk bersama dalam rangka koordinasi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, hari ini Alhamdulillah bisa terlaksana dengan dihadiri lengkap oleh ketiga anggota Bawaslu Kota Solok dan lima orang dari KPU. Pembahasan yang ringan-ringan saja, namun diharapkan bisa menjadi langkah awal perbaikan dalam proses pelaksanaan Pengawasan Pemilu kedepannya, ” ujar Triati.
Melalui momentum itu Bawaslu mengajak KPU Kota Solok untuk saling bersinergi dan berkoordinasi secara terus-menerus, baik dengan lembaga/instansi terkait dan juga dengan Peserta Pemilu 2024.
Sinergi dan koloborasi tersebut, menurutnya bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dalam rangka mennyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Solok.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
“Hal yang utama dari koordinasi ini adalah membangun sinergitas diantara dua lembaga yang sama-sama sebagai penyelenggara Pemilu namun memiliki tugas yang berbeda. Semangat yang dibangun adalah agar semua tahapan dapat dilaksanakan dengan baik dan tentu juga dengan benar, sekaligus diharapkan akan mampu membangun hasil Pemilu yang berintegritas dan akuntabel, ” pungkas Tri.
Di sisi lain, Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil H menyambut baik kedatangan Bawaslu dan rombongan. Disebutkan Asraf, bahwa KPU Kota Solok saat ini sedang menunggu perencanaan program dan anggaran Pemilu serta PKPU yang mengatur hal tersebut.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Anies Baswedan
|
Diterangkan Ketua KPU Kota Solok, bahwa tahapan awal yang akan dilaksanakan adalah pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu yang dijadwalkan 19 Juli – 13 Desember 2022. Setelah itu, tahapan berikutnya pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
“Kami KPU Kota Solok berharap koordinasi ini menjadi momentum yang baik, agar secara bersama-sama mewujudkan suksesnya Pemilu 2024 di Kota Solok, " ungkap Asraf. (Dd/Amel)